Pada dasarnya perjanjian dalam hutang hipotek itu meliputi:
1. nominal hutang
2. suku bunga dan pembayaran bunga
3. jangka waktu peminjaman
4. jumlah setiap angsuran
5. jaminan yang diserahkan
JAMINAN AKTIVA YANG DIANGSUR
* gedung
* tanah
* rumah
* bangunan
0 komentar:
Posting Komentar